.

Tugas Seksi Ekonomi dan Pembangunan :

  • Melaksanakan penyusunan program kerja, berkaitan dengan pengembangan peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan pembangunan di wilayah Kelurahan. 
  •  Melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap perkoperasian, pengusaha ekonomi lemah dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat.
  • Melaksanakan pembinaan koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memlihara sarana dan prasarana fisik di lingkungan Kelurahan.
  • Melaksanakan fasilitasi pengembangan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Kelurahan oleh Instansi terkait.
  • Pelaksanaan administrasi perekonomian dan pembangunan di Kelurahan.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan di wilayah kelurahan.
  • Menyusun laporan kepada atasan atas keadaan perekonomian dan pembangunan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.